Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

Sidang Pertama,Tergugat Gubernur Jambi Mangkir dari panggilan Pengadilan

Gambar
paduka9.com Sidang Pertama Gugatan perkara In Gub Jambi soal angkutan batubara,Gubernur Jambi Tidak Taat Hukum,Mangkir dari Panggilan Pengadilan Jambi.Senin (17/02/25). Gugatan perkara Instruksi Gubernur Jambi soal angkutan batubara yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Pengadilan Negeri Jambi bergulir di meja hijau. Sayangnya, Gubernur Jambi sebagai tergugat dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi dalam hal ini Dirlantas Polda Jambi serta Sekretaris Daerah Provinsi sebagai turut tergugat justru tidak taat Hukum, mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jambi pada sidang pertama ini. "Pengadilan Negeri Jambi sudah memanggil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, tidak hadir" kata Ketua Majelis Hakim saat memeriksa satu persatu tergugat dan turut tergugat. Hanya perwakilan dari Komandan Korem 042/GAPU dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir dalam sidang pertama dengan agenda  p...

Wajib Tahu!!Gubernur Jambi diGugat,Sidang digelar tanggal 17 Februari,Terkait Angkutan Batubara

Gambar
paduka9.com-Jambi. Dari Mahkamah Agung  RI ,LPKNI Mendapat RELAAS PANGGILAN SIDANG / RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN  Panggilan Sidang / Pemberitahuan yang dikirim dari Nomor Perkara : 23/Pdt.G/2025 yang akan digelar  Senin.(17/2/25 di PENGADILAN NEGERI JAMBI . Panggilan Sidang ini dapat di lihat pada e-Court Mahkamah Agung RI pada Menu Detil dalam Perkara Nomor :23/Pdt.G/2025/PN Jmb untuk diketahui Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) melalui Kuasa Hukum Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia telah melayangkan Surat Gugatan kepada Pengadilan Negeri Jambi ,24 Januari lalu. Hal ini dipicu karena ketidakpatuhan para pengemudi angkutan Batubara di Jambi yang melintas dijalan umum yang sudah dilarang untuk dilewati, dan terhadap ketidaktegasan Pemprov Jambi dalam menjalankan Instruksi Gubernur yang telah dikeluarkan. pelanggaran ini tidak hanya mencederai kebijakan yang telah dibuat pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna ja...

Pelantikan Gubernur,Walikota Ditunda,Tito Akan Rapat Ke Komisi II DPR Senin Besok

Gambar
Paduka9.com Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 27 November 2024 yang semulanya 06 Februari 2025 ditunda. dan Kabarnya pelantikan ditunda pertengahan Februari 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.  Tito mengatakan pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK. “Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). Mendagri Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan dilaksanakan. Beliau mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin 03 Februari 2025. Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden P...