Jambi-Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang berkedudukan Pusat di Jambi yang beralamat di Jalan Radja Yamin No.26 Rt.27 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi Telp / Hp 0811-7447-899,
Dengan Visi dan misi berdasarkan Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah No.89 tahun 2019 yang memiliki Azas dan Tujuan berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum,
Dengan ini kami Mengucapkan Selamat Hari
Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
"Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2024! Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak untuk membangun Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Pernyataan Diatas adalah Pesan dari Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Pelindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI Via Whatsapp kepada Wartawan saat di hubungi(Senin.30/09/24).
Beliau juga berpesan kepada masyarakat khususnya Kota Jambi dan sekitarnya untuk tidak segan2 melaporkan kepada Polisi di wilayah terdekat atau LPKNI jika ada DC(depcolektor) Merampas,memaksa mengambil kendaraan anda dengan mengancam dan intimidasi segera laporkan ,Tegas Kurniadi.
Hal ini diatur Berdasarkan Undang-Undang Fidusia nomor 42 tahun 1999 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021
Bahwa:
"Eksekusi / Penarikan Jaminan Objek Fidusia (Kendaraan Bermotor) harus melalui Pihak yang Berwenang yaitu Pengadilan Negeri"Tutup Kurniadi.
(Joko).