Sidang Pertama,Tergugat Gubernur Jambi Mangkir dari panggilan Pengadilan

paduka9.com Sidang Pertama Gugatan perkara In Gub Jambi soal angkutan batubara,Gubernur Jambi Tidak Taat Hukum,Mangkir dari Panggilan Pengadilan Jambi.Senin (17/02/25). Gugatan perkara Instruksi Gubernur Jambi soal angkutan batubara yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Pengadilan Negeri Jambi bergulir di meja hijau. Sayangnya, Gubernur Jambi sebagai tergugat dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi dalam hal ini Dirlantas Polda Jambi serta Sekretaris Daerah Provinsi sebagai turut tergugat justru tidak taat Hukum, mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri Jambi pada sidang pertama ini. "Pengadilan Negeri Jambi sudah memanggil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, tidak hadir" kata Ketua Majelis Hakim saat memeriksa satu persatu tergugat dan turut tergugat. Hanya perwakilan dari Komandan Korem 042/GAPU dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang hadir dalam sidang pertama dengan agenda p...